Badan Kehormatan Segera Usut Ayat Tembakau
JAKARTA - Calon Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Gayus Lumbuun, menyatakan pihaknya akan segera menangani kasus penghilangan ayat soal tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan. Dalam pembagian jabatan pemimpin komisi dan alat kelengkapan Dewan yang dilakukan Jumat lalu, PDI Perjuangan mendapat jatah sebagai Ketua Badan Kehormatan.
"Seusai pelantikan, Kamis (22 Oktober), kami akan segera berkoo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini