maaf email atau password anda salah


Pemerintah Didesak Hapus Pasal Karet

"Ini ujian untuk pemerintahan baru."

arsip tempo : 171462889259.

. tempo : 171462889259.

JAKARTA - Pemerintah didesak segera menyelesaikan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan menghapus pasal-pasal karet yang masih ada. Sejumlah pemimpin lembaga swadaya masyarakat menilai keberadaan pasal karet dikhawatirkan akan menghambat proses demokratisasi dan sebaliknya malah menyuburkan praktek pemerintahan yang otoriter.

"Ini ujian untuk pemerintahan baru," ujar Koordinator Peneliti Imparsial Al Araf dalam diskusi di kantor Lembaga Bantu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan