Ayat Tembakau Hilang di Departemen Kesehatan
JAKARTA -- Nama-nama yang diduga sebagai pelaku penghilangan ayat tembakau dari draf Undang-Undang Kesehatan telah diketahui dan akan dilaporkan ke kepolisian. Pelakunya lebih dari satu, melibatkan institusi Dewan Perwakilan Rakyat dan Departemen Kesehatan.
"Ada buktinya," kata Kartono Muhammad, ahli kesehatan yang tergabung dalam Koalisi Antikorupsi Undang-Undang Kesehatan, dalam jumpa pers di kantor Indonesia Corruption Watch di Jakarta kemarin.
B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini