MA Bentuk Panitia Seleksi Hakim Ad Hoc
JAKARTA -- Sembari menunggu pengesahan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi oleh Presiden, Mahkamah Agung menyiapkan tim panitia untuk menyeleksi hakim ad hoc Pengadilan Khusus Antikorupsi. "Kami sudah membentuk panitianya," ujar Ketua MA Harifin A. Tumpa di kantornya kemarin.
Panitia seleksi diketuai Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Djoko Sarwoko, yang terdiri atas unsur Mahkamah dan masyarakat. Wakil unsur masyarakat antara lain pakar h
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini