Pemerintah Belum Terima Rekomendasi Pemberhentian Anggota KPU
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto belum menerima rekomendasi pemberhentian anggota Komisi Pemilihan Umum dari DPR. Juru bicara Departemen Dalam Negeri, Saut Situmorang, mengatakan belum ada pembicaraan soal peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) yang memungkinkan penggantian anggota KPU secepatnya. "Pemerintah belum menerima rekomendasi itu," kata Saut di kantornya di Jakarta kemarin.
Sebelumnya, Ketua Panitia Angket Pelanggara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini