Chandra-Bibit Berhak Dapat Rehabilitasi
JAKARTA" -- Enam pimpinan komisi dan lembaga negara berpendapat, kriminalisasi yang dipaksakan terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah--keduanya Wakil Ketua (nonaktif) KPK--menunjukkan adanya ketidakpastian hukum di negeri ini. "Kami menuntut polisi mempercepat proses hukum demi kepastian hukum dan status dua pimpinan KPK tersebut," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim di Jakarta kemarin.
Pernyataan itu dikeluarkan seus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini