Menteri: Undang-Undang Rumah Sakit Lindungi Pasien
Jakarta - Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjamin, pasien lebih terlindungi oleh lahirnya Undang-Undang Rumah Sakit, yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat dalam sidang paripurna kemarin. "Di situ ada perlindungan pasien, perlindungan rumah sakit, dan perlindungan petugasnya," kata Siti Fadilah ketika ditemui di kantornya kemarin.
Pemerintah sebelumnya mengatur izin pendirian dan operasional rumah sakit melalui 13 peraturan, termasuk pera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini