maaf email atau password anda salah


Bibit-Chandra Dianggap Melanggar Prosedur

"Pencekalan Anggoro Widjojo dan Joko Tjandra sah dan sesuai prosedur."

arsip tempo : 171409940931.

. tempo : 171409940931.

JAKARTA - Markas Besar Kepolian RI membeberkan alasan kenapa dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto, dijadikan tersangka. Menurut Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Brigadir Jenderal Dikdik Mulyana Arif Mansyur, keduanya dinilai melanggar prosedur penerbitan dan pencabutan cegah-tangkal seseorang untuk bepergian ke luar negeri.

"Penyidikan kasus seperti itu sebelumnya tak pernah diusut oleh lembaga

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan