DPR Lucuti Senjata KPK
JAKARTA - Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menyetujui tiga materi krusial yang memangkas kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tiga materi itu sudah selesai dirumuskan di Panitia Kerja," kata anggota Panitia Khusus RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Nursjahbani Katjasungkana, di Jakarta kemarin.
Tiga materi itu meliputi penuntutan pidana korupsi yang dikembalikan ke kejaksaan, penyadapan kasus koru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini