KPK Curigai Manuver Polisi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mencurigai upaya polisi menyeret pemimpin lembaga itu dalam kasus dugaan korupsi. "Boleh dikatakan, (kami) dikriminalisasi," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochamad Jasin di gedung KPK kemarin siang.
Menurut Jasin, sesuai dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, bila ada kasus pidana korupsi yang ditangani secara bersamaan oleh sejumlah lembaga penegak hukum, mestinya KPK yang melakukan superv
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini