Polisi Preteli Petinggi KPK
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M. Hamzah telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka kasus dugaan suap PT Masaro. Menurut sumber Tempo yang mengetahui proses penyidikan kasus ini, Chandra diduga telah menyalahgunakan wewenang.
Namun, tindakan polisi menjerat petinggi KPK itu dinilai Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai tindakan mempreteli KPK. "Polisi sangat gegabah karena tidak tepat dalam memetakan kesalahan, di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini