Berkas Antasari Tunggu Sidang 5 Eksekutor Selesai
JAKARTA-Kejaksaan Agung menyatakan pelimpahan berkas Antasari Azhar ke pengadilan menunggu selesainya persidangan lima eksekutor pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran. Sehingga dakwaan terhadap ketua nonaktif KPK itu berpeluang diperberat. "Kami belum berani melimpahkan perkara karena ingin mendengar dulu proses persidangan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang terhadap lima pelaku pembunuhan it
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini