Dua Calon Legislator Terbukti Tak Penuhi Syarat
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum menyatakan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih terbukti masih menjadi pegawai negeri dan pengurus badan negara. Anggota Badan Pengawas, Wirdyaningsih, mengatakan lembaganya mempunyai bukti kuat kedua anggota itu tak memenuhi persyaratan.
"Tapi kami masih membicarakannya dalam rapat pleno sebelum mengambil keputusan," kata Wirdyaningsih saat dihubungi kemarin.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum menunda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini