Menteri yang Jadi Legislator Diminta Memilih
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum meminta partai politik bersikap tegas soal calon legistalornya yang masih menjabat menteri. "Kalau menjadi calon legislator terpilih, harus mundur dari posisi menteri," kata Ketua Komisi Pemilihan Abdul Hafiz Anshary di kantornya kemarin.
Untuk mempertegas permintaannya, Komisi telah melayangkan surat kepada partai politik.
Menurut Hafiz, calon terpilih tak boleh merangkap jabatan menteri. Hal itu diatur Undang-Unda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini