Peradilan Antikorupsi Terhalang Dualisme Sistem
JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata menyatakan pembentukan peradilan khusus antikorupsi masih terhalang putusan Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan bahwa tidak boleh ada dualisme sistem peradilan kasus korupsi. Menurut dia, seandainya pengadilan antikorupsi ada, dan pengadilan negeri lainnya boleh mengadili perkara korupsi, hal tersebut tidak menjadi soal.
"Kalau itu dibolehkan, bentuk saja sepuluh pengadilan khusus tind
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini