Hari Ini Yudhoyono-Boediono Ditetapkan Terpilih
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum hari ini menetapkan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono sebagai calon presiden-wakil presiden terpilih hasil pemilihan silam. "Sudah tak ada yang perlu ditunggu. Tak ada lagi gugatan hukum (atas hasil pemilihan presiden) yang bisa diajukan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary di kantornya kemarin.
Penetapan ini, kata Hafiz, jauh lebih cepat ketimbang batas waktu dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini