KASUS ANTASARI
Jaksa Irwan Diperingatkan
JAKARTA -- Kejaksaan Agung telah memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh jaksa Irwan Nasution, yang terseret perkara "testimoni" Antasari Azhar, ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Tadja, berdasarkan hasil pemeriksaan, jaksa Irwan terbukti melanggar kode etik jaksa. "Kalau bisa, besok saya keluarkan SP-nya (surat peringatan)," ujar Hamzah dalam pesan singkatnya kemarin.
Nama jaksa Irwan mencuat s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini