LBH Terima Pengaduan Listrik Mati
PALEMBANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang membuka pos pengaduan masyarakat untuk mengajukan gugatan class action terhadap PT PLN. Pengajuan itu karena seringnya mati lampu alias byarpet di Sumatera Selatan. "Kami sudah mensosialisasi hal ini kepada masyarakat," ujar Direktur LBH Palembang Eti Gustina kemarin.
Eti menuturkan gugatan class action pernah diajukan LBH Palembang pada 2002. Namun, gugatan itu ditolak di tingkat pengadilan negeri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini