Densus 88 Bekuk Peneror KPU
JAKARTA - Petugas Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Daerah Metro Jaya menciduk Suryana alias Yayan alias Gepeng, 28 tahun, karena diduga terlibat aksi teror. Polisi mengembangkan penyelidikan ke arah keterlibatannya dalam peledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton di Mega Kuningan, Jakarta, 17 Juli lalu.
Delapan polisi membekuknya pada Rabu lalu sekitar pukul 16.30 WIB di rumahnya, di Jalan Balai Rakyat 9, Kampung Mangga, Keluraha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini