KPU Siapkan Tim Hukum Sengketa di MK
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum menyiapkan tim advokasi menghadapi gugatan sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi. Anggota Komisi Pemilihan, I Gusti Putu Artha, mengatakan tim ini terdiri atas anggota KPU pusat, anggota KPU daerah, dan jaksa pengacara negara.
"Semua persidangan wajib dihadiri tiga elemen itu," kata Putu di kantornya di Jakarta kemarin. Tim hukum akan menyiapkan jawaban terhadap semua gugatan se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini