RUU Susunan Kedudukan
Jumlah Pimpinan MPR Masih Dipersoalkan
JAKARTA-- Ketentuan jumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat kemarin masih jadi perdebatan dalam rapat kerja Panitia Khusus RUU Susunan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD dengan pemerintah.
"Kenapa pimpinan MPR menjadi lima? Padahal semangat kita saat itu mengecilkan peran MPR," kata anggota Panitia Khusus RUU dari PDI Perjuangan, Zainal Arifin.
Saat ini pimpinan MPR terdiri atas empat orang. Namun, dalam draf awal rancangan ini, jumlah tersebut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini