10 Persen TKI Tuntut Asuransi
Jakarta -- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyatakan, dari seluruh tenaga kerja Indonesia yang diasuransikan, hanya 10 persen yang menuntut pencairan. "Masak, segitu saja susah cairnya? Padahal kan asuransi sudah untung dari 90 persen yang tidak nuntut," kata Deputi Perlindungan BNP2TKI Marjono kemarin.
Ia mengakui banyak tenaga kerja yang tidak mencairkan klaim asuransi karena "buta hukum". Badan Nasional
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini