Kilas
Paspor Joko Tjandra Dipastikan Dicabut
JAKARTA - Direktorat Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan sudah membatalkan paspor Joko Soegiarto Tjandra, terpidana kasus cessie Bank Bali. Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Departemen Hukum dan HAM R. Muchdor, saat dihubungi kemarin, mengatakan pembatalan paspor atas permintaan Kejaksaan Agung itu sudah dilakukan sejak Senin lalu.
Muchdor menjelaskan, meski paspor Joko dibatalkan, membawa balik Joko ke Indone
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini