LAPORAN DANA KAMPANYE
Badan Pengawas Menyatakan Janggal
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum menyatakan terdapat kejanggalan dalam laporan penerimaan dana kampanye calon presiden dan wakil presiden. Ketua Badan Pengawas Nur Hidayat Sardini menduga, tim kampanye melaporkan penerimaan dana kampanye tak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Ada calon yang iklannya mengalahkan iklan sampo tapi melaporkan hanya mendapat sekitar Rp 200 miliar," kata dia di ruang kerjanya kemarin. "Ini pertanyaan besar untuk ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini