KONVENSI MIGRAN 1990
Pemerintah Didesak Segera Meratifikasinya
JAKARTA - Sejumlah organisasi pemerhati buruh migran mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat segera meratifikasi Konvensi Migran 1990 untuk mengurangi timbulnya kasus-kasus kekerasan dan perlakuan tak layak terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri. "Ratifikasi itu diperlukan untuk memberikan perlindungan bagi buruh migran di luar negeri," kata Restaria F. Hutabarat dari LBH Jakarta kemarin.
Menurut Restaria, pemerintah Indonesia melalu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini