Kejaksaan Klaim Selamatkan Rp 1 Triliun dalam Enam Bulan
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengklaim telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,134 triliun dan US$ 2.882. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy, duit itu diselamatkan dari 832 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan di seluruh Indonesia dalam jangka waktu setengah tahun, sejak Januari hingga Juni 2009. "Itu tak termasuk aset seperti rumah dan tanah," kata Marwan saat dihubungi kemarin.
Dari jumlah itu, Marwan melanjutkan, Tindak Pid
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini