Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Maskapai Indonesia
JAKARTA - Uni Eropa akhirnya mencabut larangan terbang terhadap empat maskapai Indonesia: Garuda Indonesia, Mandala Airlines, Premi Air, dan Air Fast Indonesia.
Keempat maskapai itu telah diperiksa oleh Tim Teknis Uni Eropa pada 15-18 Juni lalu atas pengajuan Departemen Perhubungan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti mengatakan informasi pencabutan larangan terbang disampaikan oleh Ketua Air Safety Committee atau Komite Keselamatan Uda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini