Kilas
Kejaksaan Terima Berkas Antasari
JAKARTA - Berkas Antasari Azhar, tersangka kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan Agung. Menurut juru bicara Kejaksaan, Jasman Pandjaitan, berkas tersebut diterima pihaknya pada pukul 16.00 WIB kemarin.
"Dalam tujuh hari, jaksa peneliti akan menentukan sikap, apakah berkas tersebut sudah lengkap atau belum," kata Jasman semalam. Dengan pelimpahan ini, seluruh berka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini