Paspor Joko Tjandra Dicabut
JAKARTA - Kejaksaan Agung meminta pihak Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia mencabut paspor atas nama buron kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra. Menurut Jaksa Agung Hendarman Supandji, pencabutan paspor itu untuk membatasi ruang gerak Joko di tempat persembunyiannya.
"Dia tak bisa keluar lagi (dari Singapura). Akhirnya nanti dia harus kembali ke Tanah Air," ujar Hendarman di Kejaksaan Agung kemarin. Hendarman mengatakan telah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini