KPK: Undang-Undang Pengadilan Tipikor Harus Jadi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengharapkan Dewan Perwakilan Rakyat menyelesaikan pembahasan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebelum batas akhir yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi. "Ini harus jadi. Karena, kalau tidak, akan ada kegentingan," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah dalam sebuah seminar di Hotel Sahid kemarin.
Ia menjelaskan, tertundanya penyelesaian undang-undang itu dan ketiadaan peraturan pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini