RUU Susunan Kedudukan
Fraksi Tak Banyak Berubah
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat tak banyak mengubah ketentuan fraksi di lembaga legislatif. Jumlah fraksi disepakati sama dengan partai politik yang masuk Senayan atau partai dengan suara 2,5 persen dari suara sah nasional.
"Tidak jauh berubah dengan undang-undang sebelumnya, hanya berkurang satu orang," kata peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Ronald Rofriandri, di Jakarta kemarin.
Dewan Perwakilan Rakyat akan mengesahkan Rancangan Undang-
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini