maaf email atau password anda salah


Draf Pemerintah Kebiri KPK

Tiada wewenang menuntut dan menyadap.

arsip tempo : 172860222317.

. tempo : 172860222317.

JAKARTA--Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi versi pemerintah dinilai menyimpan sejumlah masalah krusial yang mengancam pemberantasan korupsi. Salah satunya, menurut aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Febridiansyah, adalah tidak tercantumnya kewenangan penuntutan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"RUU itu hanya mengatur kewenangan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi oleh KPK," kata Febri di Jakarta kemarin. Namu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Oktober 2024

  • 10 Oktober 2024

  • 9 Oktober 2024

  • 8 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan