Joko Tjandra Memulai Perlawanan
JAKARTA--Buron kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, memulai perlawanannya. Sidang perdana permohonan peninjauan kembali yang diajukannya kemarin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara Joko, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan peninjauan kembali merupakan hak kliennya. Ia menilai Mahkamah Agung telah keliru mengabulkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan jaksa. "Vonis itu kesalahan fatal," kata Kaligis dalam persidan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini