TKI Modesta Rengga Jadi Saksi
Jakarta -- Modesta Rengga Kaka, tenaga kerja Indonesia di Malaysia yang menjadi korban penyiksaan oleh majikannya, Choo Pelling, saat ini masih berada di penampungan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia.
Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri Teguh Wardoyo, Modesta masih harus berada di Malaysia untuk kepentingan penyidikan. "Modesta menjadi saksi atas penyiksaan yang dilakuka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini