Joko Tjandra Resmi Jadi Buron
JAKARTA - Kejaksaan Agung memasukkan nama Joko Soegiarto Tjandra dalam daftar pencarian orang. Status buron ditetapkan setelah terpidana kasus cessie Bank Bali itu kemarin mangkir untuk ketiga kalinya dari panggilan jaksa.
"Demi tegaknya hukum dan keadilan, kami telah meminta bantuan agar dia dihadirkan secara paksa," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan, di kantornya kemarin.
Menurut Jasman, tim pemburu koruptor Kejaksaan akan dikerah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini