JOKO TJANDRA MELAWAN
JAKARTA - Setelah dua kali mangkir dari panggilan eksekusi, Joko Soegiarto Tjandra melancarkan perlawanan dari persembunyiannya. Terpidana dua tahun penjara kasus pengalihan piutang atau cessie Bank Bali itu mengajukan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung yang menghukumnya.
Juru bicara Kejaksaan Agung, M. Jasman Pandjaitan, mengatakan pihaknya telah menerima panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan peninjaua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini