Jaksa Ulur Penetapan Buron Joko Tjandra
JAKARTA - Kejaksaan Agung menolak menunda eksekusi Joko Soegiarto Tjandra, terpidana kasus cessie Bank Bali. Namun, jaksa belum menyatakan Joko sebagai buron. Jaksa masih memberikan kesempatan bagi Joko untuk menyerahkan diri secara sukarela hingga Jumat pekan ini.
"Itu kesempatan terakhir," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan, di kantornya kemarin.
Menurut Jasman, permohonan penundaan eksekusi selama sebulan oleh Joko tidak bisa di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini