BERITA MAHKAMAH KONSTITUSI
Golkar Kehilangan Satu Kursi DPR
JAKARTA - Satu kursi Dewan Perwakilan Rakyat yang semula milik Partai Golkar kemarin diberikan kepada Partai Hati Nurani Rakyat karena terbukti ada penggelembungan suara partai beringin itu.
Mahkamah Konstitusi kemarin mengabulkan sebagian permohonan sengketa hasil pemilihan umum yang diajukan Partai Hanura. Mahkamah menyatakan ada penggelembungan suara Partai Golkar di Kabupaten Gowa, Takalar, dan Jeneponto. "Berdasar penghitungan Mahkamah, terbu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini