Keputusan Soal Vaksin Meningitis Diserahkan ke MUI
JAKARTA -- Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyamakan persepsi tentang vaksin meningitis yang diproses dengan enzim babi. Menteri Siti akan menyerahkan keputusan haram atau halalnya vaksin meningitis kepada MUI.
Menurut Siti, pemberian imunisasi meningitis bagi calon haji, umrah, dan pekerja musiman bukan keputusan Departemen Kesehatan. Pemberian vaksin merupakan ketentuan pemerintah Arab Saudi, yang menghar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini