Yusril Akui Pungutan Sisminbakum tanpa Izin DPR
Kamis, 18 Juni 2009

JAKARTA -- Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra mengakui biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum dipungut tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. "Tidak ada pembicaraan dengan DPR," kata Yusril saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Sisminbakum dengan terdakwa Romli Atmasasmita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
Pada persidangan itu, Yusril mengatakan besaran pungutan Sismin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini