70 Produk Kosmetik Berbahaya
JAKARTA -- Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) mengumumkan 70 produk kosmetik, termasuk krim pemutih wajah yang sedang marak digunakan, mengandung obat berbahaya. Temuan itu merupakan hasil pengawasan, sampling, dan pengujian sejak September 2008 hingga Mei 2009.
"Balai POM di seluruh Indonesia telah diperintahkan untuk melakukan penarikan dan pemusnahan," kata Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib dalam jumpa pers di Jakarta kemarin. P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini