RUU PENGADILAN ANTIKORUPSI
Presiden Siap Keluarkan Perpu
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat belum juga rampung. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan siap mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) soal pembentukan pengadilan khusus antikorupsi ini. "Andaikata belum rampung, saya memiliki kewenangan untuk mengeluarkan perpu," kata Yudhoyono dalam diskusi hearing politik di sebuah stasiun televisi swasta di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini