Kilas
Panitia Angket DPT Disahkan
JAKARTA - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan 28 anggota panitia angket pelanggaran hak konstitusional warga negara untuk memilih. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono, kemarin di gedung DPR/MPR mengatakan bahwa pembentukan panitia angket merupakan upaya Dewan memperbaiki sistem pemilu.
Dia berharap hak angket selesai dalam masa bakti periode ini. Jika tidak, kata dia, angket akan dilanjutkan pada periode nanti. Ketua paniti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini