Lembaga Pemberi Sertifikasi Halal Masih Diperdebatkan
JAKARTA - Penentuan lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan sertifikasi halal diperkirakan menjadi salah satu perdebatan dalam penyelesaian Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Dalam urusan ini, menurut Badriyah Fayumi, anggota Panitia Kerja dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat belum memutuskan pihak mana yang akan menjalankan kewenangan tersebut.
"Setidaknya ada tiga pendapat yang berkemba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini