Kilas
Perdata Yusuf Masuk Kejaksaan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan gugatan perdata terhadap ahli waris Yusuf Setiawan, tersangka kasus korupsi proyek mobil pemadam kebakaran Provinsi Jawa Barat, kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan juga diminta menggugat perdata mantan Bupati Lombok Barat H Iskandar.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Edwin Pamimpin Situmorang mengatakan permintaan menggugat Yusuf secara perdata disampaikan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini