Tujuh Media Ajukan Uji Materi UU Pemilihan Presiden
JAKARTA - Tujuh media nasional mengajukan hak uji materi larangan penyiaran berita saat masa tenang kampanye dalam Undang-Undang Pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi.
Tujuh media pemohon uji materi adalah majalah berita mingguan Tempo, Koran Tempo, harian The Jakarta Post, harian Jurnal Nasional, Kantor Berita Radio 68H, situs berita www.vivanews.com, dan Radio Voice of Human Right. Hendrayana, kuasa hukum pemohon dari Lembaga Bantuan Hukum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini