KPU Keliru Tetapkan Calon Terpilih
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum keliru menetapkan calon terpilih di daerah pemilihan Jawa Timur II dan Jawa Timur IX. Kesalahan penetapan terlihat dari nota dinas yang diteken Wakil Kepala Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum Sigit Joyowardono dan ditujukan ke komisioner.
Dalam nota dinas yang diperoleh Tempo, sisa kursi di daerah pemilihan Jawa Timur II menjadi menjadi milik Partai Hati Nurani Rakyat, bukan Partai Demokrat. Sebaliknya, sisa kursi di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini