Pejabat Ikut Kampanye Harus Diawasi
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum diminta mengawasi kepala daerah yang ikut kampanye dan menjadi anggota tim sukses dalam pemilihan presiden, 8 Juli mendatang. Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform Hadar Nafis Gumay mengatakan Komisi perlu mengingatkan kepala daerah agar menaati aturan kampanye, terutama mengenai prosedur cuti dan penggunaan fasilitas negara selama masa kampanye.
Pejabat yang masuk tim pemenangan calon tertentu, menurut Ha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini