Warga Sipil Boleh Naik Seizin Komandan
MAGETAN--Anggota keluarga tentara maupun warga sipil bukan anggota keluarga tentara boleh naik pesawat militer, seperti Hercules. Syaratnya, menurut Kepala Penerangan dan Perpustakaan Pangkalan Udara Iswahyudi Mayor Sutrisno, calon penumpang tersebut mengantongi izin dari komandan pangkalan udara di tempat pesawat itu berangkat.
"Pada dasarnya pesawat Hercules bisa dipergunakan anggota TNI, keluarga TNI, dan barang-barang," kata Sutrisno kepada wart
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini