Kasus Alat Kesehatan
Mantan Menteri Kesehatan Jadi Tersangka
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Menteri Kesehatan Achmad Sujudi sebagai tersangka dalam pengadaan alat kesehatan di wilayah Indonesia timur tahun 2003. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Menteri Kesehatan pada 2000-2004 itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Surat per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini